Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub
Sabtu, 14 September 2024 - 10:26 WIB
loading...
Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Baca Juga: Kadin Daerah Ungkap Alasan Mendorong Munaslub, Ingin Kudeta Ketua Umum?
Penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024. Baca Juga: Kudeta Ketua Kadin Arsjad Rasjid Mencuat, Dewan Pengurus: Upaya Munaslub Menyalahi AD/ART
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Baca Juga: Kadin Daerah Ungkap Alasan Mendorong Munaslub, Ingin Kudeta Ketua Umum?
Penolakan tersebut disampaikan antara lain oleh sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024. Baca Juga: Kudeta Ketua Kadin Arsjad Rasjid Mencuat, Dewan Pengurus: Upaya Munaslub Menyalahi AD/ART
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).
Lihat Juga :