RUU Cipta Kerja Dinilai Jadi Langkah Pemulihan Ekonomi Pasca Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 22:10 WIB
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Foto/Dok
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dinilai menjadi langkah konkrit dan terobosan dari pemerintah untuk memastikan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Partai Golkar Firman Soebagio menekankan, pemerintah harus segera merespons dampak ekonomi dari wabah corona.

"RUU ini banyak diharapkan dan menjadi angin segar, tentunya nanti pemerintah bisa melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi ini," kata Firman Soebagio di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Menurutnya, dampak ekonomi dari Covid-19 dirasakan oleh seluruh dunia dan Indonesia memang harus merespon permasalahan ekonomi ini dengan segera. Jika pemerintah dan DPR tidak segera membuat regulasi ekonomi yang memadai atau terobosan yang mengimbangi negara lain, maka Indonesia akan ketinggalan dan terpuruk dalam permasalahan ekonomi yang berkelanjutan pasca pandemi.



"Target investasi bisa tidak tercapai, ekonomi kita tidak akan pulih, ditambah lagi tenaga kerja yang sudah banyak menganggur akan terus bertambah dan sangat sulit diatasi. Sekarang justru tepat kita melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja ini," katanya

Firman juga menerangkan, bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini, justru tiap bidang harus menjalankan tugasnya secara efektif. Soal penanganan Covid-19, terang dua sudah ada gugus tugas.

"Mereka jalankan perihal penanganan kesehatan. Nah tim ekonomi juga kan harus jalankan tugasnya, mempersiapkan dampak ekonominya. Sehingga ketika semua ini berakhir, kita sudah siap dan ekonomi juga pulih kondisinya," katanya.

Dalam ketentuan perundangan, Firman menyatakan bahwa pembahasan rancangan perundangan harusnya bisa diselesaikan dalam dua masa sidang. DPR menargetkan draf ini bisa selesai dibahas tepat waktu. "Tentu kita juga harus libatkan stakeholder, tapi harus dilihat juga bahwa ini kepentingan nasional," paparnya.
(ant)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More