AS Beri Ukraina Dana Sebesar Rp121 Triliun untuk Lawan Rusia

Jum'at, 27 September 2024 - 13:02 WIB
Anggota parlemen baru-baru ini menolak untuk memperpanjang ketersediaan dana tertentu setelah batas waktu minggu depan.Foto/iStock
JAKARTA - Presiden AS Joe Biden mengumumkan bantuan militer senilai hampir USD8 miliar atau setara Rp121 triliun untuk Ukraina pada hari Kamis(26/9/2024), dan mencairkan sisa dana yang disahkan oleh Kongres. Anggota parlemen baru-baru ini menolak untuk memperpanjang ketersediaan dana tertentu setelah batas waktu minggu depan.

Mengutip dari RT, Pendanaan tersebut mencakup USD2,4 miliar di bawah Prakarsa Bantuan Keamanan Ukraina milik Pentagon dan USD5,5 miliar di bawah Otoritas Penarikan Dana Presiden (PDA).



Baca Juga : China Kuasai Pasar Ekspor AS, Ini Bahayanya Jika Trump Kerek Tarif Impor 60%

Mekanisme tersebut memungkinkan pembayaran kepada produsen senjata dan mengizinkan senjata ditarik langsung dari persediaan militer Amerika. Jumlah yang terakhir ditetapkan akan berakhir pada akhir bulan ini, yang menandai berakhirnya tahun fiskal di AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!