Konsep Eco Green Living Elevee Menjadi Tren Baru Hunian Ramah Lingkungan

Minggu, 29 September 2024 - 23:27 WIB
Selain melakukan penanaman pohon sebagai kanopi yang menaungi pedestrian, Alam Sutera juga menggencarkan penggunaan transportasi publik terpadu, pengolahan sampah terpadu, water treatment plan (WTP) yang memproduksi air bersih untuk dialirkan ke rumah-rumah warga di Alam Sutera.

Ada 500 closed circuit TV (CCTV) di sejumlah titik sebagai alat pemantau arus lalu lintas di kawasan Alam Sutera. CCTV itu merupakan bagian dari Traffic Management System yang dijalankan oleh pengelola Alam Sutera untuk mengantisipasi tumpukan kendaraan agar tidak menimbulkan polusi udara. Alvin menjelaskan, konsep properti hijau juga harus menjangkau seluruh kalangan terkait. Tak hanya masyarakat yang bermukim di proyek properti yang dikembangkan oleh developer, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

“Alam Sutera selalu mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keasrian lingkungan. Contoh sederhananya, kami mengajak warga dan masyarakat sekitar untuk tidak membuang sampah sembarangan di kawasan Alam Sutera,” tegasnya.

Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Iwan Prijanto dalam Elevee Media Talk, di Alam Sutera, Tangerang beberapa waktu lalu mengatakan, GBCI mencatat, proses konstruksi sebuah bangunan mengkonsumsi 35% energi dan 12% air, menghasilkan 25% sampah serta mengeluarkan 39% emisi gas rumah kaca (greenhouse gases). Setelah pembangunan selesai, operasionalisasi bangunan bertingkat itu berkontribusi tiga besar teratas produksi emisi karbondioksida (CO2).

“Developer harus turut berperan aktif dalam kegiatan memerangi perubahan iklim dunia. Bagi developer yang tidak bisa mengikuti ketentuan net zero carbon dalam aktivitas usahanya, maka dalam 10 tahun mendatang pasti akan terlambat. Risikonya adalah mereka bakal sulit menjual unit properti miliknya,” kata Iwan.

GBCI telah menerbitkan sertifikasi bangunan hijau atau greenship kepada sejumlah proyek properti. Bahkan, sertifikasi hijau terbitan GBCI sudah mendapat pengakuan dari World Green Building Council lantaran GBCI merupakan anggota World Green Building Council sejak tahun 2017 silam. “Konsep bangunan hijau bertujuan melakukan konservasi, efisiensi serta saling berbagi dalam pemanfaatan sumber daya energi, air, lahan, udara dan lingkungan,” kata Iwan.

Konsep environmental, social, governance (ESG) merupakan tiga pilar penting dalam menilai performa bisnis properti saat ini. Dalam beberapa tahun terakhir, penerapan ESG sudah menjadi fokus pengembang properti di Tanah Air seiring dengan tren konsumen yang mengarah kepada produk berkelanjutan.

Menurut Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Indonesia Ardiadi Dimastanto, pasar terbesar dan potensial dalam sebuah proyek properti adalah Gen Z dan Milenial. Segmen ini, sangat peduli terhadap produk properti yang mengedepankan aspek keberlanjutan.

“Mereka cukup detail dalam melihat fasilitas-fasilitas yang ada di sekitar proyek properti seperti ruang terbuka hijau, ruang interaksi, sarana olahraga untuk jogging dan lainnya. Pengembang properti saat ini sudah sangat concern dengan apa yang diinginkan masyarakat terkait kebutuhan tempat tinggal yang berkelanjutan,” tegas Ardiadi dalam acara Elevee Media Talk beberapa waktu lalu.

Tak sekadar diminati masyarakat, penerapan prinsip ESG bermanfaat untuk nilai investasi. “Dalam pengembangan properti berprinsip ESG, selain memberikan kelestarian lingkungan dan tata kelola yang baik, juga memberikan manfaat ekonomi,” tuturnya. Ardiadi mengakui bahwa pengembangan properti skala kota yang menerapkan prinsip ESG membutuhkan dana yang tak sedikit. Namun, ia mengakui prinsip ini akan berdampak pada penjualan pengembang dan bermanfaat untuk konsumen.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More