Tak Segan Rombak Direksi BUMN, Erick: Suap Tak Boleh Ditoleransi

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 06:06 WIB
"Kami memastikan agar tidak ada tender penunjukan secara langsung. Kalau BUMN nggak punya kapabilitas apalagi hanya trading itu enggak boleh," ujar Erick.

Erick pun mengaku sudah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penerapan manajemen anti-suap di BUMN. Karena menurut catatannya, baru 53 persen perusahan BUMN yang menjalankan ISO 37001. (Baca juga: KPK Setor Uang Pengganti Koruptor Sebesar Rp620 Juta ke Kas Negara )

"Saya mau targetin semua direksi (perusahaan BUMN) harus melakukan ISO 37001 itu. Kalau enggak delivered itu bagian dari KPI dan mereka harus bertanggung jawab atas itu (rela dicopot)," tandasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!