1.572 Orang Cerai Akibat Judi Online, Tanggung Jawab Siapa?
Kamis, 03 Oktober 2024 - 17:32 WIB
Indonesia mencatatkan ribuan kasus perceraian akibat judi online melonjak dari tahun-tahun sebelumnya. FOTO/Yourtango
JAKARTA - Indonesia mencatatkan 1.572 kasus perceraian akibat judi online di 2023. Angka ini melonjak naik dibandingkan tahun 2022.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah kasus perceraian rumah tangga akibat judi online di 2022 sempat menurun bila disandingkan di 2019 yang menyentuh 1.947 kasus. Namun, jumlah terkerek naik di 2023.
"Sempat menurun di tahun 2020, tapi angka tersebut naik kembali di tahun 2023, 1.572 angka perceraian," ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, jumlah kasus perceraian rumah tangga akibat judi online di 2022 sempat menurun bila disandingkan di 2019 yang menyentuh 1.947 kasus. Namun, jumlah terkerek naik di 2023.
"Sempat menurun di tahun 2020, tapi angka tersebut naik kembali di tahun 2023, 1.572 angka perceraian," ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, di Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga: Ratusan Istri di Lebak Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online
Lihat Juga :