Kangen Hidup Normal, 215 Negara Rebutan Vaksin Corona
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 15:01 WIB
"Banpres ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk semua bidang usaha. Ini diberi bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta, diberikan, tapi harus dipakai untuk modal usaha," jelas dia. (Baca juga: 11.925 UMKM Terima Bantuan Modal dari Pusat )
Kepala Negara juga meminta pelaku usaha mikro dan kecil atau pengusaha cilik tetap semangat kendati pandemi corona telah menghancurkan laba atau omzet yang didapatkan mereka.
"Pelaku usaha di dunia juga sama saja, pelaku usaha mikro dan kecil sama, pelaku usaha tengah sama, pelaku usaha besar juga sulit dan berada pada kondisi yang tak mudah. Oleh sebab itu kita harus tetap semangat dan kerja keras kuncinya di situ," pungkas dia.
Kepala Negara juga meminta pelaku usaha mikro dan kecil atau pengusaha cilik tetap semangat kendati pandemi corona telah menghancurkan laba atau omzet yang didapatkan mereka.
"Pelaku usaha di dunia juga sama saja, pelaku usaha mikro dan kecil sama, pelaku usaha tengah sama, pelaku usaha besar juga sulit dan berada pada kondisi yang tak mudah. Oleh sebab itu kita harus tetap semangat dan kerja keras kuncinya di situ," pungkas dia.
(ind)
Lihat Juga :