Serikat Pekerja Tolak Kebijakan Bungkus Rokok Berseragam Putih Polos  

Jum'at, 11 Oktober 2024 - 11:44 WIB
Salah satu regulasi yang disoroti dan dinilai memberatkan dan menuai berbagai penolakan saat ini yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (PerdaKTR). Ia mendorong adanya peninjauan ulang regulasi tersebut jika banyak masyarakat yang merasa tidak patut

untuk diimplementasi di Kulon Progo.

“Kalau memang banyak masyarakat Kulon Progo yang menolak aturan ini, kita bisa melakukan public hearing. Lalu meninjau ulang dan semisal dapat direvisi beberapa pasal tertentu yang memberatkan, seperti pembatasan sponsor rokok dan pembatasan lainnya. Semua harus dilihat secara objektif,” imbuhnya.



Tidak hanya itu, Novida turut menyoroti kebijakan zonasi larangan penjualan dan larangan iklan produk tembakau pada PP 28/2024 serta standardisasi kemasan atau kemasan rokok polos tanpa merek dalam Rancangan Permenkes. Bagi dia, aturan semacam ini kurang adil dan ironis jika diberlakukan, terutama pada wilayah Kulon Progo yang merupakan salah satu sentra produk tembakau nasional.

Terlebih, Novida berencana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kulon Progo jika terpilih menjadi bupati. Oleh karenanya, ia menolak adanya regulasi yang dapat menekan investasi daerah. “Tatkala usaha harus dibatasidengan berbagai regulasi yang ketat tanpa melihat dan mempertimbangkan historinya seperti apa, rasanya tidak fair. Aturan itu harus sesuai dengan budaya yang ada di masyarakat, dan kita perlu ada kebijakan yang dapat meningkatkan investasi agar PAD kita bisa tumbuh,” tambahnya.

Maka, PD FSP RTMM-SPSI DIY berharap agar calon pemimpin daerah di Kulon Progo dapat terus memperjuangkan hak-hak para pekerja untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Sebab, industri tembakau telah menjadi sumber penghidupan bagi ribuan pekerja di DIY.

Waljid melanjutkan pihaknya memiliki tiga rekomendasi yang ditujukan kepada calon kepala daerah di Kulon Progo. Pertama, PD FSP RTMM-SPSI DIY meminta calon kepala daerah untuk memberikan perlindungan dan dukungan bagi keberlangsungan industri tembakau, termasuk melalui kebijakan daerah yang adil serta sesuai dengan realitas di lapangan.

Calon kepala daerah juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan merumuskan peraturan daerahterkait rokok yang adil, termasuk meninjau ulang peraturan kawasan tanpa rokok Kabupaten Kulon Progo yang sangat memberatkan industri tembakau.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More