Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:25 WIB
JAKARTA - Sejak ditetapkan sebagai pandemi Covid-19 pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) lalu, virus corona telah menyebar luas ke seluruh dunia. Tak hanya berdampak pada krisis kesehatan, pandemi Covid-19 juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara di dunia tumbuh negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di dunia yang masih bertahan dan ekonominya tumbuh.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis ekonomi di seantero jagat. Tidak hanya dialami negara-negara berkembang dan miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara maju bahkan terperangkap dalam resesi ekonomi yang cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih dalam dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi pertumbuhan ekonomi global di angka minus 3,5%. Sementara Bank Dunia pada Januari 2021 dan OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan pertumbuhan ekonomi global lebih dalam menjadi minus 5,2% dan minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global tersebut tak lepas dari efek pandemi Covid-19 yang menjalar hingga ke persoalan ekonomi dan keuangan dunia. Kedatangannya yang tiba-tiba memberikan tekanan yang besar dari sisi penawaran dan permintaan.
Rantai produksi dunia bukan hanya terganggu, bahkan terputus, karena banyak negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, investasi merosot drastis, dan perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian dan terbatasnya mobilitas barang dan jasa, serta pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan dan masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja dan merumahkan karyawan terjadi di mana-mana di dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran Covid-19 menimbulkan pula goncangan baik di pasar keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, dan memberikan stimulus/dukungan ekonomi kepada dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang baik selama mengelola pandemi Covid-19 di bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya angka kematian per kapita yang rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tepat.
"Kebijakan 'Gas dan Rem' waktu itu 90% sukses karena waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli masyarakat masih mampu dan bertahan," ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Pandemi Covid-19 telah menyebabkan krisis ekonomi di seantero jagat. Tidak hanya dialami negara-negara berkembang dan miskin, negara-negara maju juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara maju bahkan terperangkap dalam resesi ekonomi yang cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih dalam dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi pertumbuhan ekonomi global di angka minus 3,5%. Sementara Bank Dunia pada Januari 2021 dan OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan pertumbuhan ekonomi global lebih dalam menjadi minus 5,2% dan minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global tersebut tak lepas dari efek pandemi Covid-19 yang menjalar hingga ke persoalan ekonomi dan keuangan dunia. Kedatangannya yang tiba-tiba memberikan tekanan yang besar dari sisi penawaran dan permintaan.
Rantai produksi dunia bukan hanya terganggu, bahkan terputus, karena banyak negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, investasi merosot drastis, dan perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian dan terbatasnya mobilitas barang dan jasa, serta pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan dan masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja dan merumahkan karyawan terjadi di mana-mana di dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran Covid-19 menimbulkan pula goncangan baik di pasar keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, dan memberikan stimulus/dukungan ekonomi kepada dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang baik selama mengelola pandemi Covid-19 di bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan hanya angka kematian per kapita yang rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang tepat.
"Kebijakan 'Gas dan Rem' waktu itu 90% sukses karena waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli masyarakat masih mampu dan bertahan," ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, saat dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
tulis komentar anda