10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi
Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:50 WIB
JAKARTA - Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengamanatkan agar tidak lagi melakukan ekspor bahan mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasi di sektor mineral dan batu bara ( minerba ) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, hilirisasi juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan industri dalam negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan alumunium, yang kesemuanya merupakan bahan baku industri-industri berat yang bisa dioptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di dalam negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas global. Tak heran jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa hilirisasi tidak akan berhenti pada sektor mineral dan batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
"Kita berharap tidak ada lagi ekspor bahan mentah. Semua harus diolah di dalam negeri. Nilai tambah harus tercipta di dalam negeri, dan lapangan pekerjaan juga ada di dalam negeri. Dan ini tidak berhenti hanya di sektor minerba," tegas Presiden saat meresmikan injeksi bauksit perdana di Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya dalam merealisasikan hilirisasi di dalam negeri pun menuai pengakuan serta apresiasi dari para pelaku usaha di sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, menyebut pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan hilirisasi yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.
"Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pembangunan fasilitas pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar," ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah dalam kebijakan hilirisasi terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Investasi dalam mendorong percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan dalam membentuk kedeputian (eselon-1) yang menangani hilirisasi termasuk hilirisasi mineral. "Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan dan non-perpajakan untuk pembangunan smelter," tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa dalam menjalankan amanat UU dan tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pembangunan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga aktif dalam memperjuangkan kepentingan nasional berupa pembatasan ekspor, meski banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, hilirisasi juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan industri dalam negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit dan alumunium, yang kesemuanya merupakan bahan baku industri-industri berat yang bisa dioptimalkan pemanfaatannya di dalam negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas rumah tangga di dalam negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada fluktuasi harga komoditas global. Tak heran jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa hilirisasi tidak akan berhenti pada sektor mineral dan batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan.
"Kita berharap tidak ada lagi ekspor bahan mentah. Semua harus diolah di dalam negeri. Nilai tambah harus tercipta di dalam negeri, dan lapangan pekerjaan juga ada di dalam negeri. Dan ini tidak berhenti hanya di sektor minerba," tegas Presiden saat meresmikan injeksi bauksit perdana di Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya dalam merealisasikan hilirisasi di dalam negeri pun menuai pengakuan serta apresiasi dari para pelaku usaha di sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia, menyebut pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan hilirisasi yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.
"Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan di bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga pembangunan fasilitas pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar," ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah dalam kebijakan hilirisasi terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Investasi dalam mendorong percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan dalam membentuk kedeputian (eselon-1) yang menangani hilirisasi termasuk hilirisasi mineral. "Pemerintah juga memberikan fasilitas perpajakan dan non-perpajakan untuk pembangunan smelter," tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa dalam menjalankan amanat UU dan tetap memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya pembangunan proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga aktif dalam memperjuangkan kepentingan nasional berupa pembatasan ekspor, meski banyak mendapat tekanan dari luar negeri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda