Tarif Jasa Logistik Kunci Penopang Kenaikan Harga Batu Bara
Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:59 WIB
Selain itu juga fluktuasi harga minyak yang memengaruhi biaya bahan bakar kapal, yang berdampak langsung pada biaya pengiriman mengingat bahan bakar merupakan komponen biaya utama dalam pengoperasian jasa pengangkutan laut dan transshipment.
"Juga stabilitas politik dan regulasi di negara asal dan tujuan memengaruhi biaya logistik. Konflik regional atau perubahan kebijakan impor/ekspor dapat meningkatkan risiko dan biaya. Regulasi lingkungan yang ketat juga dapat menambah biaya operasional," jelasnya.
Dia menambahkan, berdasarkan survei pasar pada tahun 2024, tarif pengangkutan batu bara di Kalimantan Timur berkisar antara Rp72.000-Rp260.000 per metrik ton, Kalimantan Tengah Rp53.000-Rp301.000 per metrik ton, Kalimantan Selatan Rp41.000 -Rp360.000 per metrik ton, Sumatera Selatan Rp50.000-Rp190.000 per metrik ton, dan Jambi Rp130.500-Rp250.000 per metrik ton.
Sementara tarif transshipment berdasarkan area adalah Rp32.788-Rp40.986 per metrik ton untuk Pelabuhan Taboneo, Rp24.591-Rp32.788 per metrik ton untuk kawasan Sumatra, dan Rp32.788-Rp40.986 per metrik ton untuk area Muara Berau.
Beberapa tarif tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 di mana tahun lalu tarif pengangkutan batubara di Kalimantan Timur berkisar antara Rp72.000-Rp260.000 per metrik ton, di Kalimantan Tengah Rp50.000-Rp301.000 per metrik ton, Kalimantan Selatan Rp40.000-Rp320.000 per metrik ton, Rp48.000-Rp190.000 per metrik ton di Sumatera Selatan, dan Rp130.500-Rp250.000 per metrik ton di area Jambi.
Sedangkan untuk tarif transshipment berkisar antara Rp30.000-Rp39.850 per metrik ton untuk Pelabuhan Taboneo, Rp23. 910-Rp31. 880 per metrik ton untuk kawasan Sumatra, dan Rp31.880-Rp39.860 per metrik ton untuk area Muara Berau.
"Peningkatan harga batu bara harus ditopang dengan logistik yang memadai," pungkasnya.
"Juga stabilitas politik dan regulasi di negara asal dan tujuan memengaruhi biaya logistik. Konflik regional atau perubahan kebijakan impor/ekspor dapat meningkatkan risiko dan biaya. Regulasi lingkungan yang ketat juga dapat menambah biaya operasional," jelasnya.
Baca Juga
Dia menambahkan, berdasarkan survei pasar pada tahun 2024, tarif pengangkutan batu bara di Kalimantan Timur berkisar antara Rp72.000-Rp260.000 per metrik ton, Kalimantan Tengah Rp53.000-Rp301.000 per metrik ton, Kalimantan Selatan Rp41.000 -Rp360.000 per metrik ton, Sumatera Selatan Rp50.000-Rp190.000 per metrik ton, dan Jambi Rp130.500-Rp250.000 per metrik ton.
Sementara tarif transshipment berdasarkan area adalah Rp32.788-Rp40.986 per metrik ton untuk Pelabuhan Taboneo, Rp24.591-Rp32.788 per metrik ton untuk kawasan Sumatra, dan Rp32.788-Rp40.986 per metrik ton untuk area Muara Berau.
Beberapa tarif tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023 di mana tahun lalu tarif pengangkutan batubara di Kalimantan Timur berkisar antara Rp72.000-Rp260.000 per metrik ton, di Kalimantan Tengah Rp50.000-Rp301.000 per metrik ton, Kalimantan Selatan Rp40.000-Rp320.000 per metrik ton, Rp48.000-Rp190.000 per metrik ton di Sumatera Selatan, dan Rp130.500-Rp250.000 per metrik ton di area Jambi.
Sedangkan untuk tarif transshipment berkisar antara Rp30.000-Rp39.850 per metrik ton untuk Pelabuhan Taboneo, Rp23. 910-Rp31. 880 per metrik ton untuk kawasan Sumatra, dan Rp31.880-Rp39.860 per metrik ton untuk area Muara Berau.
"Peningkatan harga batu bara harus ditopang dengan logistik yang memadai," pungkasnya.
(nng)
tulis komentar anda