6 Alasan Kenapa Jaminan Kesehatan Mantan Menteri Harus Dibatalkan

Jum'at, 18 Oktober 2024 - 12:52 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Maruf Amin, serta para menteri lainnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin, 12 Agustus 2024. Foto/Setpres
JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat membeberkan, setidaknya ada 6 alasan kenapa memberikan jaminan kesehatan bagi mantan menteri dan keluarganya, dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) harus dibatalkan.

Menurutnya, kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024, tidak adil dan harus dibatalkan. Kebijakan ini terang Achamd, mencerminkan ketidakadilan dalam alokasi anggaran, menambah beban pada APBN, melanggar prinsip keadilan sosial, serta berisiko terhadap transparansi dan akuntabilitas.





"Di saat masyarakat luas menghadapi berbagai kesulitan, pemerintah seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, bukan elit politik. Kebijakan ini sebaiknya ditinjau ulang atau bahkan dibatalkan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara lebih adil dan efisien," paparnya di Jakarta, Jumat (18/10/2024).

Berikut 6 alasan kenapa memberikan jaminan kesehatan bagi mantan menteri harus dibatalkan:

1. Ketidakadilan dalam Alokasi Anggaran



Salah satu argumen utama melawan kebijakan ini adalah ketidakadilan dalam alokasi anggaran. Para menteri adalah bagian dari kelompok elit yang selama masa jabatannya telah menerima berbagai tunjangan dan fasilitas negara, termasuk asuransi kesehatan yang baik.

Sementara itu, mayoritas masyarakat Indonesia, terutama golongan menengah ke bawah, seringkali kesulitan mengakses layanan kesehatan yang layak.

"Menetapkan kebijakan yang mengalokasikan sumber daya negara untuk mantan pejabat yang sudah berada dalam posisi ekonomi yang kuat, ketika banyak rakyat yang membutuhkan perhatian kesehatan dasar, adalah kebijakan yang tidak seimbang," paparnya.

Menurutnya, Pemerintah harus mengutamakan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak masyarakat yang lebih luas, seperti meningkatkan pelayanan kesehatan di daerah-daerah terpencil, memperluas cakupan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), atau mengurangi angka kematian ibu dan anak.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More