Gurih! Tukin Pegawai Kemnaker Resmi Naik, Tertinggi Dapat Rp33,2 Juta

Rabu, 23 Oktober 2024 - 15:19 WIB
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000

- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000

- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
(akr)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More