Sritex Pailit, Kemnaker Minta Tak Buru-buru PHK 20.000 Karyawan
Jum'at, 25 Oktober 2024 - 09:40 WIB
Indah melanjutkan, meski saat ini Sritex tengah mencatat total asset yang tersedia, Kemnaker tetap mengimbau agar gaji dan upah karyawan yang masih bekerja untuk tetap dibayarkan tepat waktu. Kemnaker mengimbau kepada Serikat Pekerja yang tergabung di PT Sritex, untuk tetap menjaga situasi kondusifitas. Hal ini diungkapkan Indah lantaran menurutnya, manajemen PT Sritex tengah berupaya mengambil solusi yang berkeadilan dari kedua belah pihak.
Baca Juga: 20 Ribu Karyawan Sritex Terancam PHK Massal Tanpa Pesangon, Pekerja Dorong Kasasi Pailit
"Kemnaker meminta agar semua pihak yaitu manajemen dan SP di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan, serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif," jelas Indah.
Baca Juga: 20 Ribu Karyawan Sritex Terancam PHK Massal Tanpa Pesangon, Pekerja Dorong Kasasi Pailit
"Kemnaker meminta agar semua pihak yaitu manajemen dan SP di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan, serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif," jelas Indah.
(nng)
Lihat Juga :