Daftar Bank Pemberi Utang ke Sritex, Nilainya Tembus Rp25 Triliun

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:10 WIB
21. Bank Emirates NBD - USD9,014,852 atau Rp141 miliar

22. ICICI Bank Ltd., Singapore Branch - USD6,969,549 atau Rp108 miliar

23. PT Bank CTBC Indonesia - USD6,950,110 atau Rp108 miliar

24. Deutsche Bank AG - USD6,821,059 atau Rp106 miliar

25. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk - USD4,970,936 atau Rp76 miliar

26. PT Bank Danamon Indonesia Tbk - USD4,519,559 atau Rp70 miliar

27. PT Bank SBI Indonesia - USD4,380,982 atau Rp67 miliar

28. MUFG Bank, Ltd. - USD23,777,834 atau Rp371 miliar.

Seperti diketahui, Sritex yang merupakan perusahaan tekstil yang telah beroperasi selama 36 tahun ini telah mengalami masalah keuangan sejak tahun lalu, ketika utang telah melampaui aset.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, Sritex memiliki utang total sekitar Rp24,3 triliun. Utangnya terdiri dari utang jangka panjang, utang jangka pendek dan sebagian besar berasal dari utang bank dan obligasi.

Baca Juga: PN Kota Semarang Resmi Nyatakan Sritex Berstatus Pailit

Sritex mengungkapkan penyebab turunnya penjualan di industri tekstil. Pertama, kondisi geopolitik perang Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina menyebabkan terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.

Kedua, lesunya industri tekstil terjadi karena banjir produk tekstil di China. Hal ini menyebabkan terjadinya dumping harga, di mana produk-produk berharga lebih murah dan menyebar ke negara-negara yang longgar aturan impornya, salah satunya Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!