Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan
Selasa, 05 November 2024 - 18:27 WIB
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. "Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ungkap Prabowo.
Sambung Prabowo menjelaskan, bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Baca Juga: OJK Soal Penghapusan Utang Macet UMKM: Sudah Masuk Aturan P2SK
"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ungkapnya.
Sambung Prabowo menjelaskan, bahwa tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait. Baca Juga: OJK Soal Penghapusan Utang Macet UMKM: Sudah Masuk Aturan P2SK
"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," ungkapnya.
(akr)
Lihat Juga :