Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas
Selasa, 05 November 2024 - 19:10 WIB
Selain itu kata Karding, perlindungan pekerja migran harus tetap dimaksimalkan sesuai dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto. "Kita akan perbaiki mulai dari perekrutan, penempatan, sampai nanti pasca, purna. Ini akan kita kelola dari hulu ke hilir sedemikian rupa," terang Karding.
"Intinya bahwa seluruh pekerja itu terutama pekerja-pekerja domestik ini mulai kita kurangi. Tapi kita akan perbanyak yang pekerja yang skill atau high skill. Yang low skill kita kurangi sedikit, pelan-pelan kita kurangi. Tapi kita ketatkan syarat-syaratnya supaya tidak mudah dieksploitasi," tegasnya.
Karding meyakini bahwa sektor pekerja migran ini akan banyak membantu pemerintah terutama mengurai pengangguran yang ada dalam negeri. Baca Juga: BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Redam Ego Sektoral
"Itu akan bisa kita lakukan. Kalau lihat kementerian pekerja migran Filipina, mereka bisa mendapatkan 20% devisa negara, pendapatan negara itu dari pekerja migran. Nah kita negara besar, punya sumber daya yang bagus, Masa kita tidak bisa mengikuti Filipina? paling tidak?," pungkasnya.
"Intinya bahwa seluruh pekerja itu terutama pekerja-pekerja domestik ini mulai kita kurangi. Tapi kita akan perbanyak yang pekerja yang skill atau high skill. Yang low skill kita kurangi sedikit, pelan-pelan kita kurangi. Tapi kita ketatkan syarat-syaratnya supaya tidak mudah dieksploitasi," tegasnya.
Karding meyakini bahwa sektor pekerja migran ini akan banyak membantu pemerintah terutama mengurai pengangguran yang ada dalam negeri. Baca Juga: BPK: Pengelolaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Redam Ego Sektoral
"Itu akan bisa kita lakukan. Kalau lihat kementerian pekerja migran Filipina, mereka bisa mendapatkan 20% devisa negara, pendapatan negara itu dari pekerja migran. Nah kita negara besar, punya sumber daya yang bagus, Masa kita tidak bisa mengikuti Filipina? paling tidak?," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :