Pengamat Ekonomi Sebut Subsidi Gaji Tak Signifikan Dongkrak Daya Beli
Minggu, 30 Agustus 2020 - 07:00 WIB
Meski begitu, dia mengapresiasi bantuan tersebut. Setidaknya, dengan bantuan ini dunia usaha mampu mengurangi tekanan likuiditas yang mereka alami.
Untuk diketahui, bantuan subsidi gaji atau upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. (Baca juga: Hadapi Perubahan Akibat Pandemi, RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi )
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, bantuan subsidi gaji atau upah ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan dengan total sebesar Rp2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. (Baca juga: Hadapi Perubahan Akibat Pandemi, RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi )
Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi gaji di masing-masing bank penyalur dari total 2,5 juta penerima batch pertama, yakni rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang. Lalu, rekening Bank BNI sebanyak 912.097 orang, rekening Bank BRI sebanyak 622.113 orang, dan rekening Bank BTN sebanyak 213.622 orang.
Subsidi upah ini mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(ind)
tulis komentar anda