Jadi Ancaman, Aturan EUDR Berpotensi Diikuti Negara lain
Jum'at, 08 November 2024 - 08:33 WIB
Konferensi pers terkait isu European Union on Deforestation Regulation (EUDR) di IPOC 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/11/2024). FOTO/M Faizal
NUSA DUA - Aturan European Union on Deforestation Regulation (EUDR) yang diadopsi Uni Eropa ( UE ) dinilai sebagai ancaman. Terlebih, sistem yang tidak hanya mendiskriminasi industri kelapa sawit secara umum tersebut juga berpotensi diberlakukan oleh negara lain.
Padahal, Parlemen EU sendiri belum bisa menjelaskan implementasi benchmarking sebagaimana disyaratkan di dalam aturan tersebut. Bahkan di suatu negara saja, penerapann sistem benchmarking yang sama sulit untuk dilakukan.
Baca Juga: Industri sawit dan Pemerintah Sepakat Dorong Produktivitas
Hal itu menjadi kesimpulan dari sesi kedua Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024, Kamis (7/11) di Nusa Dua, Bali, yang menampilkan pembicara Duta Besar Indonesia untuk UE Andri Hadi; Profesor dan pengamat minyak nabati dari Universitas John Cabot Roma, Italia, Pietro Paganini; Sekjen Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Rizal Affandi Lukman; Director Sustainable Supply and Production Golden Agri-Resources Ian Suwarganda.
Padahal, Parlemen EU sendiri belum bisa menjelaskan implementasi benchmarking sebagaimana disyaratkan di dalam aturan tersebut. Bahkan di suatu negara saja, penerapann sistem benchmarking yang sama sulit untuk dilakukan.
Baca Juga: Industri sawit dan Pemerintah Sepakat Dorong Produktivitas
Hal itu menjadi kesimpulan dari sesi kedua Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024, Kamis (7/11) di Nusa Dua, Bali, yang menampilkan pembicara Duta Besar Indonesia untuk UE Andri Hadi; Profesor dan pengamat minyak nabati dari Universitas John Cabot Roma, Italia, Pietro Paganini; Sekjen Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Rizal Affandi Lukman; Director Sustainable Supply and Production Golden Agri-Resources Ian Suwarganda.
Lihat Juga :