Jadi Ancaman, Aturan EUDR Berpotensi Diikuti Negara lain

Jum'at, 08 November 2024 - 08:33 WIB
loading...
Jadi Ancaman, Aturan...
Konferensi pers terkait isu European Union on Deforestation Regulation (EUDR) di IPOC 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/11/2024). FOTO/M Faizal
A A A
NUSA DUA - Aturan European Union on Deforestation Regulation (EUDR) yang diadopsi Uni Eropa ( UE ) dinilai sebagai ancaman. Terlebih, sistem yang tidak hanya mendiskriminasi industri kelapa sawit secara umum tersebut juga berpotensi diberlakukan oleh negara lain.

Padahal, Parlemen EU sendiri belum bisa menjelaskan implementasi benchmarking sebagaimana disyaratkan di dalam aturan tersebut. Bahkan di suatu negara saja, penerapann sistem benchmarking yang sama sulit untuk dilakukan.

Baca Juga: Industri sawit dan Pemerintah Sepakat Dorong Produktivitas

Hal itu menjadi kesimpulan dari sesi kedua Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) 2024, Kamis (7/11) di Nusa Dua, Bali, yang menampilkan pembicara Duta Besar Indonesia untuk UE Andri Hadi; Profesor dan pengamat minyak nabati dari Universitas John Cabot Roma, Italia, Pietro Paganini; Sekjen Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Rizal Affandi Lukman; Director Sustainable Supply and Production Golden Agri-Resources Ian Suwarganda.

Dubes RI untuk UE Andri Hadi mengatakan, akibat benchmarking ini, jika suatu negara dikategorikan sebagai berisiko tinggi dalam hal deforestasi, maka konsekuensinya adalah kemungkinan negara-negara mitra dagangnya di luar UE akan ikut mengambil tindakan yang merugikan negara tersebut.

"Ya memang EUDR itu dari awal memaksakan 'one size fit all'. Sebenarnya dari awal kita sudah minta perundingan untuk menyamakan persepsi tentang aturan deforestasi ini. Tapi UE tetap memaksakan pemberlakuannya dan sekarang ini kita lihat sedang ditunda," ujarnya di acara IPOC 2024, Kamis (7/11/2024).

Padahal, benchmarking tersebut praktiknya sulit dilakukan di wilayah-wilayah yang berbeda. "Di Indonesia misalnya, tidak bisa benchmarking yang sama dilakukan, misalnya pada kebun kopi di Sumatera dan kebun kopi di Nusa Tenggara Timur," cetusnya.

Terkait dengan itu, Profesor Pietro Paganini menilai negara-negara produsen sawit harus terus mengintensifkan perundingan dengan UE dalam semangat kerja sama untuk menemukan cara terbaik untuk mematuhi aturan EUDR. Terlebih, aturan itu diperkirakan tidak hanya akan diterapkan di Eropa saja, tapi juga di luar Benua Biru tersebut.

Baca Juga: Kabinet Trump Dorong Pembekuan Perang Ukraina dan Rusia

Senada, penasehat bidang sawit untuk Golden Agri-resources (GAR) Ian Suwarganda mengingatkan bahwa saat ini negara-negara lain juga tengah mempersiapkan aturan yang sama. "Saya kira negara-negara seperti Amerika Serikat, China dan India pun sedang berusaha merumuskan peraturan yang mirip dengan EUDR itu," katanya.

Sekjen CPOPC Rizal Affandi menambahkan, pelaksanaan EUDR pasti akan pasti berdampak pada negara-negara Asia Tenggara, kecuali Brunei Darussalam. Setidaknya ada 7 komoditas yang terdampak oleh EUDR, antara lain kelapa sawit, kopi dan karet. "Indonesia adalah produsen terbesar sawit di dunia, Vietnam produsen besar kopi, sementara Thailand karet," tuturnya.

Dia menambahkan, pemberlakuan EUDR ini tidak hanya akan berdampak pada ekspor Indonesia ke Eropa, tapi juga impor Indonesia dari Eropa. "Ini karena EUDR itu mensyaratkan bebas deforestasi bagi semua barang komoditi pertanian, perkebunan dan kehutanan di Eropa, baik barang impor dan ekspor," jelasnya.

Rizal memperkirakan, dengan pemberlakuan EUDR, nilai ekspor Indonesia ke Eropa yang terpengaruh akan mencapai USD4,4 miliar atau sekitar Rp68,64 triliun (kurs Rp15.600 per USD) dalam berbagai produk pertanian, perkebunan dan kehutanan.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kolaborasi Antaranggota...
Kolaborasi Antaranggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Nasional
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Partai Pro-Barat Menang...
Partai Pro-Barat Menang Pemilu Armenia, Pukulan Telak bagi Rusia
Rekomendasi
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Berita Terkini
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Infografis
10 Negara dengan Cadangan...
10 Negara dengan Cadangan Emas Terbesar Dunia, AS Masih Teratas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved