Rokok Ilegal Masih Menjamur Bikin Penerimaan Cukai Tidak Bertambah

Minggu, 30 Agustus 2020 - 18:31 WIB
(Baca Juga: Semakin Banyak Bocah yang Ngerokok, Bappenas Jadi Cemas )

Kata dia, rokok memang menjadi penyumbang kontribusi cukai tertinggi di bandingkan yang lainnya yaitu sebanyak 61,4% atau sebesar Rp200 triliun. Namun kehadiran rokok ilegal ini akan sangat merugikan peneriman cukai di tahun ini.

"Cukai rokok ini kontribusinya 61% atau setara Rp200 triliun. Tapi kalau ada rokok ilegal ini peneriman cukai kita enggak bertambah kalau rokok ilegal ini terus dilakukan pemeriksaan otomatis akan menambah penerimaan cukai," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!