Dana Asing Rp 149,75 Triliun Kabur dari Indonesia di Minggu Keempat Agustus
Minggu, 30 Agustus 2020 - 19:04 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing yang masuk pada minggu keempat bulan Agustus tidak terlalu besar, meski masih adanya aksi beli pada pasar surat berharga negara (SBN). Namun dana asing yang keluar cukup besar hingga ratusan triliun. Berdasarkan data transaksi 24-27 Agustus 2020, investor asing telah melakukan aksi beli di pasar SBN sebesar Rp1,63 triliun dan aksi di pasar saham sebesar Rp 1,33 triliun.
"Berdasarkan data transaksi 24-27 Agustus 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,30 triliun (Rp300 miliar), dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,63 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp1,33 triliun,"ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako seperti dikutip laman resmi BI, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
(Baca Juga: Mantap! Habis Kabur, Modal Asing Balik Lagi Rp20,1 Triliun )
Namun sepanjang 2020, aliran modal asing yang menjadi salah satu komponen penguatan nilai tukar masih diwarnai aksi jual di pasar keuangan domestik sebesar Rp149,75 triliun. "Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp149,75 triliun," katanya.
Sementara itu, nilai tukar pada Kamis (27/8/2020), ditutup pada level Rp 14.650 per dollar AS. Pada Jumat (28/8/2020), rupiah tercatat bergerak stagnan di level Rp 14.650 per dollar AS. Selanjutnya, Indeks Dolar pada Kamis terpantau melemah ke level 93,00. Indeks dollar (DXY) adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dollar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF).
(Baca Juga: Pekan Pertama Agustus, Modal Asing Rp890 Miliar Kabur dari Tanah Air )
Di sisi lain, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun turun ke level 6,77 persen pada Kamis kemarin. Imbal hasil US treasury Note tenor 10 tahun juga tercatat naik ke level 0,752 persen.
Sementara itu, Premi CDS (Credit Default Swaps)[3] Indonesia 5 tahun turun ke 95,45 bps per 27 Agustus 2020 dari 100,64 bps per 19 Agustus 2020. Sementara itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Ditambah serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
"Berdasarkan data transaksi 24-27 Agustus 2020, nonresiden di pasar keuangan domestik beli neto Rp0,30 triliun (Rp300 miliar), dengan beli neto di pasar SBN sebesar Rp1,63 triliun dan jual neto di pasar saham sebesar Rp1,33 triliun,"ujar Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako seperti dikutip laman resmi BI, Jakarta, Minggu (30/8/2020).
(Baca Juga: Mantap! Habis Kabur, Modal Asing Balik Lagi Rp20,1 Triliun )
Namun sepanjang 2020, aliran modal asing yang menjadi salah satu komponen penguatan nilai tukar masih diwarnai aksi jual di pasar keuangan domestik sebesar Rp149,75 triliun. "Berdasarkan data setelmen selama 2020 (ytd), nonresiden di pasar keuangan domestik jual neto Rp149,75 triliun," katanya.
Sementara itu, nilai tukar pada Kamis (27/8/2020), ditutup pada level Rp 14.650 per dollar AS. Pada Jumat (28/8/2020), rupiah tercatat bergerak stagnan di level Rp 14.650 per dollar AS. Selanjutnya, Indeks Dolar pada Kamis terpantau melemah ke level 93,00. Indeks dollar (DXY) adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dollar terhadap 6 mata uang negara utama lainnya (EUR, JPY, GBP, CAD, SEK, CHF).
(Baca Juga: Pekan Pertama Agustus, Modal Asing Rp890 Miliar Kabur dari Tanah Air )
Di sisi lain, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun turun ke level 6,77 persen pada Kamis kemarin. Imbal hasil US treasury Note tenor 10 tahun juga tercatat naik ke level 0,752 persen.
Sementara itu, Premi CDS (Credit Default Swaps)[3] Indonesia 5 tahun turun ke 95,45 bps per 27 Agustus 2020 dari 100,64 bps per 19 Agustus 2020. Sementara itu, Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk memonitor secara cermat dinamika penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.
Ditambah serta langkah-langkah koordinasi kebijakan lanjutan yang perlu ditempuh untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan.
(akr)
tulis komentar anda