PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya

Selasa, 19 November 2024 - 18:01 WIB
"Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di sisi pertanian yang suplai untuk sayur dan sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang terkait dengan misalnya untuk sabun, segala macam. Semua akan terkena dan itu relatif adalah UMKM," terangnya.

Lebih lanjut, Hariyadi mengaku bahwa saat ini pun pemasukan di bidang hotel dan restoran sudah menurun. Penurunan konsumsi masyarakat telah terjadi khususnya untuk market menengah ke bawah. Ia berharap agar situasi ini tidak diperparah dengan adanya kebijakan PPN 12% pada 2025 mendatang.

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Ritel Teriak: Memberatkan Pembeli

"Kami berharap kebijakan ini dapat ditinjau kembali, karena dampaknya tidak hanya pada pelaku usaha, tapi juga pada tenaga kerja dan ekosistem pariwisata secara keseluruhan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!