PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya

Selasa, 19 November 2024 - 18:01 WIB
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang bakal diberlakukan tahun depan dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani memperingatkan, bahwa kebijakan PPN 12% yang bakal diberlakukan tahun depan dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

"Jadi kalau kenaikan 1% itu memang sensitif juga di masyarakat. Saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak kepada penurunan penjualan," katanya.



Baca Juga: Ekonom Usul Tunda Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Pertimbangannya

Hariyadi menjelaskan, bisnis hotel dan restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di sektor peternakan dan pertanian yang memasok kebutuhan pangan hingga UMKM di sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12% akan merugikan banyak pihak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!