Benarkah Ojol Tidak Boleh Beli Pertalite? Simak Penyebabnya

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB
Benarkah ojek online (ojol) tidak boleh beli pertalite? Menyusul pernyataan ESDM, Bahlil Lahadalia, yang memberi sinyal bahwa kendaraan ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima BBM subsidi. Foto/Dok
JAKARTA - Benarkah ojek online (ojol) tidak boleh beli pertalite ? Pertanyaan ini banyak dicari menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang memberi sinyal bahwa kendaraan ojek online atau ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak atau BBM subsidi .

Sebelumnya santer dikabarkan pemerintah akan membatasi penyaluran BBM subsidi jenis pertalite maupun solar dalam waktu dekat. Kriteria tentang jenis kendaraan yang berhak membeli BBM subsidi itu sempat diungkap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.



Baca Juga: Bahlil Beri Sinyal Ojol Tak Boleh Nenggak BBM Subsidi

Pada keterangannya kepada awak media, Bahlil memberikan sinyal bahwa kendaraan yang dipakai ojol tidak termasuk dalam kriteria penerima BBM subsidi. Pasalnya, kendaraan driver ojol itu digunakan sebagai kegiatan usaha.

"(Ojol) enggak (disubsidi)," ucap Bahlil ketika ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Benarkah Ojol Tidak Boleh Beli Pertalite?

Pada prosesnya, penyaluran BBM subsidi sejatinya diarahkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik. Sejalan dengan hal tersebut, Bahlil Lahadalia mengindikasikan bahwa ojek online tidak masuk dalam kelompok penerima.

Alasan pertama yang menjadikan ojol tidak masuk kategori penerima lantaran kendaraan yang mereka pakai adalah untuk kegiatan usaha. "Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa usaha disubsidi?," jelas Bahlil.

Penyebab kedua, Bahlil mengungkap adanya dugaan bahwa tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan terkait. Dalam hal ini, ada sebagian kendaraan roda dua yang dipakai ternyata dimiliki orang lain dan hanya mempekerjakan si pengendara ojol tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!