137 Bank Bangkrut, LPS Rogoh Rp2,82 Triliun Selamatkan Nasabah

Senin, 02 Desember 2024 - 09:41 WIB
Adapun sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya dengan membayarkan klaim sebanyak Rp735,26 miliar.

"Dengan rincian, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening," ungkap Seto.

Selain itu, Seto mengungkapkan bahwa banyak faktor ekonomi makro yang mempengaruhi simpanan nasabah di perbankan, seperti pemerintah menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) atau insentif stimulus kepada masyarakat. Faktor lainnya juga berkaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi.

"Kita bisa memahami perilaku siklus ini karena pada bulan lain, misalnya saat terjadi panen raya padi, dapat terjadi deflasi,” ujar Seto.

Pada kesempatan yang sama, LPS juga mendukung penguatan literasi ekonomi praktisi media melalui workshop media nasional di Bandung, Jawa Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!