Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China
Rabu, 11 Desember 2024 - 16:22 WIB
Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bea Cukai Ketapang melepas ekspor sarang burung walet produksi PT Faicheung Birdnest Industry sebanyak 39,75 kilogram ke China. Pelepasan ekspor dilaksanakan di PT Faicheung Birdnest Industry yang berlokasi di Delta Pawan, Ketapang.
"Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, untuk mendukung pengembangan ekspor produk unggulan Indonesia," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri dalam siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jateng dan DIY Tindak Barang Ilegal Senilai Rp308 Miliar
Sarang burung walet yang diekspor ini merupakan produk unggulan dari Ketapang yang dikenal memiliki kualitas tinggi dan permintaan besar di pasar internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah dianggap sebagai makanan yang memiliki nilai gizi tinggi.
"Pelepasan ekspor ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai, sebagai industrial assistance dan trade facilitator, untuk mendukung pengembangan ekspor produk unggulan Indonesia," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ketapang, Subhan Khaeri dalam siaran pers, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jateng dan DIY Tindak Barang Ilegal Senilai Rp308 Miliar
Sarang burung walet yang diekspor ini merupakan produk unggulan dari Ketapang yang dikenal memiliki kualitas tinggi dan permintaan besar di pasar internasional, khususnya Tiongkok. Sarang burung walet dipercaya mampu mengatasi berbagai penyakit, bahkan telah dianggap sebagai makanan yang memiliki nilai gizi tinggi.
Lihat Juga :