Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet 39,75 Kilogram ke China

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:22 WIB
Subhan mengungkapkan, selain Bea Cukai, pelepasan ekspor ini turut dihadiri oleh pewakilan Badan Karantina Indonesia Kalimantan Barat, dan pihak eksportir.

"Pelepasan ekspor sarang burung walet ini adalah bukti nyata dari komitmen Bea Cukai dalam mendukung keberhasilan eksportir lokal, serta sebagai wujud sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di dunia internasional," imbuhnya.

Baca Juga: Wujudkan Asta Cita, Bea Cukai Soekarno-Hatta Lakukan 239 Penindakan

Dia menyampaikan bahwa ekspor ini merupakan langkah penting dalam mendorong produk Indonesia untuk lebih dikenal dan dihargai di pasar global. Pelepasan ekspor sarang burung walet ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan ekonomi Kabupaten Ketapang dan diharapkan dapat membuka peluang ekspor lebih luas bagi produk-produk unggulan lainnya dari daerah Ketapang.

"Dengan adanya pelepasan ekspor ini, Bea Cukai Ketapang terus berkomitmen untuk mendampingi dan memfasilitasi para pelaku usaha agar dapat lebih mudah menembus pasar global, sekaligus memastikan kelancaran proses ekspor sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!