Siap-siap! PPN Naik 12% Bakal Diumumkan Minggu Depan

Jum'at, 13 Desember 2024 - 18:29 WIB
Pengumuman, kata Airlangga, akan dilaksanakan di kantor Menko Perekonomian. "Nanti diumumkan di kantor kemenko, nanti kami undang," kata Airlangga.

Baca Juga: Tak Jadi Ditunda, Kenaikan PPN Jadi 12% Jalan Terus di 2025

Airlangga menyebut nantinya kenaikan PPN 12 persen akan diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan pemerintah (PP). "Ada yang PMK dan PP," ungkapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!