Beban Ekonomi Makin Berat di 2025, Kelas Menengah Terancam Jatuh Miskin
Rabu, 18 Desember 2024 - 16:00 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengisyaratkan penyesuaian tarif listrik pada tahun 2025, khususnya untuk pelanggan non-subsidi. Penyesuaian ini bertujuan menutupi kenaikan biaya produksi listrik akibat harga energi global yang terus meningkat.
Dampaknya menurut Achmad Nur Hidayat sangat jelas yakni rumah tangga kelas menengah yang menjadi pelanggan golongan non-subsidi akan menghadapi kenaikan biaya listrik bulanan.
Tarif listrik merupakan komponen penting dalam pengeluaran rumah tangga. Menurut laporan Kementerian ESDM, rumah tangga kelas menengah rata-rata menghabiskan 10% dari pendapatannya untuk membayar listrik. Jika tarif listrik naik, pengeluaran ini diperkirakan akan meningkat menjadi 12-15% dari pendapatan.
Meski pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari hingga Februari 2025, namun tidak serta merta menghapus potensi kenaikan tarif listrik pada kuartal I-2025, setelah sebelumnya pemerintah menahan tarif listrik triwulan IV-2024 atau periode Oktober—Desember 2024.
Mulai 2025, pemerintah juga berencana mengubah skema subsidi BBM dan LPG. Subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang dinilai berhak berdasarkan data yang tercatat di sistem pemerintah.
"Skema ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran subsidi, tetapi efek sampingnya adalah kenaikan harga BBM dan LPG bagi kelompok yang tidak memenuhi kriteria subsidi, termasuk kelas menengah," terangnya.
Sambungnya Achmad Nur Hidayat mengutarakan, kenaikan harga BBM akan memicu efek domino pada biaya transportasi dan distribusi barang, yang pada akhirnya meningkatkan harga kebutuhan pokok.
Sebagai contoh, kenaikan harga BBM sebesar 10% dapat mendorong kenaikan harga barang sebesar 3-5%. Dampaknya sangat terasa, terutama bagi masyarakat perkotaan yang sangat bergantung pada transportasi berbasis BBM.
Dampaknya menurut Achmad Nur Hidayat sangat jelas yakni rumah tangga kelas menengah yang menjadi pelanggan golongan non-subsidi akan menghadapi kenaikan biaya listrik bulanan.
Tarif listrik merupakan komponen penting dalam pengeluaran rumah tangga. Menurut laporan Kementerian ESDM, rumah tangga kelas menengah rata-rata menghabiskan 10% dari pendapatannya untuk membayar listrik. Jika tarif listrik naik, pengeluaran ini diperkirakan akan meningkat menjadi 12-15% dari pendapatan.
Meski pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama Januari hingga Februari 2025, namun tidak serta merta menghapus potensi kenaikan tarif listrik pada kuartal I-2025, setelah sebelumnya pemerintah menahan tarif listrik triwulan IV-2024 atau periode Oktober—Desember 2024.
3. Penghapusan Subsidi BBM dan LPG
Mulai 2025, pemerintah juga berencana mengubah skema subsidi BBM dan LPG. Subsidi akan diberikan langsung kepada masyarakat yang dinilai berhak berdasarkan data yang tercatat di sistem pemerintah.
"Skema ini bertujuan meningkatkan akurasi penyaluran subsidi, tetapi efek sampingnya adalah kenaikan harga BBM dan LPG bagi kelompok yang tidak memenuhi kriteria subsidi, termasuk kelas menengah," terangnya.
Sambungnya Achmad Nur Hidayat mengutarakan, kenaikan harga BBM akan memicu efek domino pada biaya transportasi dan distribusi barang, yang pada akhirnya meningkatkan harga kebutuhan pokok.
Sebagai contoh, kenaikan harga BBM sebesar 10% dapat mendorong kenaikan harga barang sebesar 3-5%. Dampaknya sangat terasa, terutama bagi masyarakat perkotaan yang sangat bergantung pada transportasi berbasis BBM.
4. Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Lihat Juga :
tulis komentar anda