Wujudkan Ekonomi 8 Persen lewat Pembiayaan Kreatif Infrastruktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:26 WIB
Hal ini tambahnya, diperlukan karena investor serta lembaga pembiayaan saat ini sangat memperhatikan isu-isu tersebut sebelum memutuskan untuk turut serta dalam pembiayaan sebuah proyek infrastruktur.

Selain itu lanjutnya, pengurusan izin secara digital, terutama oleh pemerintah daerah harus semakin diperkuat dan digalakan. Tidah hanya itu skema kerja sama pemerintah dan swasta atau public private partnership pun harus semkain diperkuat.

"Terkait penyiapan areal komersial dari suatu proyek infrastruktur, mesti dilakukan sejak tahap perencanaan. Penyusunan areal ini perlu melibatkan pihak swasta sejak awal," katanya.

"Dengan adanya penyusunan areal tersebut sejak semula, pihak swasta bisa memperhitungkan nilai keuntungan yang bakal diperoleh jika turut membiayai infrastruktur itu," sambungnya.

Baca Juga: Bappenas Beberkan 4 Terobosan Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur

Pratomo Ismu Jatmika selaku Wakil Direktur PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PPI) menimpali bahwa pendanaan kreatif juga perlu penjaminan infrastruktur. Penjaminan ini perlu dilakukan untuk meyakinkan misalnya pihak bank untuk membiayai suatu proyek infrastruktur ke depan.

"Jaminan ini juga melingkupi return yang akan didapatkan sebagaimana yang dijanjikan sejak semula, misalkan 12%,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!