Axa Mandiri Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp6,6 Triliun hingga Akhir Kuartal III-2024

Kamis, 09 Januari 2025 - 19:02 WIB
AXA Mandiri menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT AXA Mandiri Financial Services ( AXA Mandiri ) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah. Total klaim dan manfaat yang telah dibayarkan sampai akhir September 2024 mencapai Rp6,6 triliun.

Dari angka tersebut AXA Mandiri mencatat peningkatan signifikan pada pembayaran klaim kesehatan, klaim meninggal dunia, dan klaim nilai tunai (cash value), dengan pertumbuhan hingga 35% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"AXA Mandiri bangga sudah dapat membantu para nasabah dan penerima manfaat sebagaimana tercermin pada jumlah klaim dan manfaat yang sudah kami bayarkan," ujar Presiden Direktur AXA Mandiri, Handojo G. Kusuma, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).





Dia menekankan pentingnya asuransi sebagai penopang ketahanan finansial (financial resilience) di tengah risiko kehidupan yang dapat mengubah kondisi keuangan keluarga. Pihaknya juga percaya bahwa dengan pemenuhan komitmen tersebut, lebih banyak masyarakat akan menyadari dan memahami manfaat dari perlindungan asuransi, terutama dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin muncul di masa depan.

Sejumlah nasabah AXA Mandiri mengapresiasi proses klaim yang cepat dan transparan. Salah satunya adalah pemegang polis Asuransi Mandiri Elite Plan Syariah, Annisa, yang bersyukur klaim senilai Rp1,6 miliar dapat diterima meskipun baru satu kali membayar premi.

Sementara, pemilik polis Asuransi Mandiri Mikro Jiwa Terlindungi, Lily Suryati, memuji kemudahan proses klaim di AXA Mandiri. Menurutnya, petugas sangat baik, transparan, dan dapat membantu dalam menyediakan kebutuhan untuk memperlancar klaim. "AXA Mandiri ssangat baik. Jadi jangan khawatir untuk ikut asuransi dalam AXA Mandiri," ucap dia.

Komitmen AXA Mandiri dalam memenuhi kewajiban kepada nasabah didukung oleh kondisi keuangan yang solid. Hingga akhir September 2024, perusahaan mencatat Risk-Based Capital (RBC) sebesar 504,1%, jauh di atas batas minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%.

RBC merupakan perhitungan untuk mengukur tingkat kesehatan perusahaan asuransi. Tingginya RBC menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghadapi risiko sekaligus memastikan kelancaran pembayaran klaim.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More