Pemerintah Daerah Diminta Tegas Hadapi Pertambangan Tanpa Izin
Kamis, 16 Januari 2025 - 14:29 WIB
"Aparat penegak hukum perlu bekerja lebih intensif dengan instansi lain, seperti Ditjen Gakkum Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan pemerintah pusat dan daerah. Koordinasi yang baik antarlembaga akan memperkuat implementasi kebijakan dan meminimalkan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku PETI," papar mantan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi) ini.
Rizal mengatakan, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mulai mengambil langkah serius untuk menangani PETI, antara lain melalui berbagai upaya penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penambangan ilegal. Selain itu,sudah banyak pula satuan tugas yang dibentuk untuk mengatasi masalah ini. Namun, imbuh dia, penanganan yang dilakukan masih kurang efektif, terutama karena adanya kendala di lapangan seperti ketidakberdayaan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi wilayah operasional PETI.
"Selain itu juga korupsi atau keterlibatan oknum dalam kegiatan PETI. Solusi jangka panjang terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat juga belum sepenuhnya diterapkan," ujarRizal.
Salah satu kegiatan PETI yang kembali ramai diberitakan terjadi di Kilo 12 Upper Tobayagan di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Dalam hal ini, kata Rizal,sikap Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru yang dengan tegas menyatakan penolakan atas kegiatan penambangan ilegal di daerahnya patut diapresiasi.Rizal berharap sikap tegas Bupati Iskandar tersebut akan dilanjutkan dengan langkah konkrit berupa penegakan hukum.
Baca Juga: Sekjen NATO: Bersiaplah untuk Perang
Rizal mengatakan, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah mulai mengambil langkah serius untuk menangani PETI, antara lain melalui berbagai upaya penertiban dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penambangan ilegal. Selain itu,sudah banyak pula satuan tugas yang dibentuk untuk mengatasi masalah ini. Namun, imbuh dia, penanganan yang dilakukan masih kurang efektif, terutama karena adanya kendala di lapangan seperti ketidakberdayaan pemerintah pusat dan daerah dalam mengawasi wilayah operasional PETI.
"Selain itu juga korupsi atau keterlibatan oknum dalam kegiatan PETI. Solusi jangka panjang terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat juga belum sepenuhnya diterapkan," ujarRizal.
Salah satu kegiatan PETI yang kembali ramai diberitakan terjadi di Kilo 12 Upper Tobayagan di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. Dalam hal ini, kata Rizal,sikap Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru yang dengan tegas menyatakan penolakan atas kegiatan penambangan ilegal di daerahnya patut diapresiasi.Rizal berharap sikap tegas Bupati Iskandar tersebut akan dilanjutkan dengan langkah konkrit berupa penegakan hukum.
Baca Juga: Sekjen NATO: Bersiaplah untuk Perang
Lihat Juga :