Pemerintah Daerah Diminta Tegas Hadapi Pertambangan Tanpa Izin

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:29 WIB
"Jika ada Bupati yang dengan tegas menyatakan penolakan pada aktivitas PETI, maka kita harus mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Kita tunggu langkah konkrit Bupati Bolsel bersama aparat penegak hukum melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan penutupan aktivias PETI,"cetusnya.

Sebagaimana diberitakan di media lokal, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dengan tegas menolak kegiatan PETI, khususnya yang telah menggunakan peralatan berat di wilayahnya. Iskandarmengakutidak pernah memberikan izin untuk PETI. "Bahkan Surat rekomendasi pembuatan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) saya tolak. Saya tidak ingin berbenturan dengan masyarakat," tegas Iskandar pada ratusan anggota Karang Taruna yang berdemo di Kantor Bupati Bolsel Rabu (15/1) lalu.

Para pendemo ini berasal dari Desa Tobayagan Selatan, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).Mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Rakyat Tolak PETI, massa menilai bahwa aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat telah merusak lingkungan dan menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.

Bupati Iskandar pada kesempatan itu menegaskan bahwa saat ini hanya ada satu perusahaan yang resmi memiliki izin usaha pertambangan di wilayah Tobayagan, yakni PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM). Di area ini, PT JRBM tengah melakukan kegiatan pengeboran. "Selain itu (JRBM), semuanya ilegal. Kalau masyarakat mengelola manual, saya tidak bisa melarang, tetapi penggunaan alat berat adalah pelanggaran besar yang saya tolak dengan tegas," tandas Iskandar.
(fjo)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More