BLT Karyawan Tahap II Cair untuk 1,9 Juta Rekening, Pemilik Norek Bank Swasta Juga Dapat Lho!
Rabu, 02 September 2020 - 19:19 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa subsidi upah atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta sudah terdistribusi ke 1,9 juta nomor rekening (norek) bank penerima. (Baca juga : Dokter Top Kanada: Pakai Masker saat Berhubungan Seks dengan Orang Baru )
"Dari 1,9 juta penerima itu, saya kira banyak juga yang penerimanya adalah bank-bank swasta. Jadi bukan berarti bank swasta belum menjadi prioritas," ungkap Ida di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Baca: Yesss, Pekan Ini BLT 600 Ribu Tahap Kedua Cair )
Dia menegaskan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Dari bank penyalur itu, akan langsung diteruskan ke rekening pekerja. "Rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan bank swasta, kami tidak membedakan dan tidak mengharuskan rekening penerima itu harus dari bank pemerintah," ujar Ida. (Baca juga : Awasi Pelemahan Rupiah Makin Dalam, Bebannya Makin Berat )
Dia mengatakan, mungkin akan lebih mudah jika rekeningnya berada dalam kode bank yang sama. Namun, jika kode banknya berbeda, waktu transfernya tentu berbeda untuk rekening bank selain bank Himbara. (Baca juga: Jadi Dirut BNI, Siapa Ya Royke Tumilaar? )
Selebihnya, Ida menyampaikan bahwa jika ada data yang misalnya rekening tidak aktif akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kepada para pekerjanya.
"Jadi, kami sampaikan disini kepada teman-teman pekerja. Serahkan nomor rekening yang aktif itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk mentransfer ke teman-teman pekerja," pungkasnya.
"Dari 1,9 juta penerima itu, saya kira banyak juga yang penerimanya adalah bank-bank swasta. Jadi bukan berarti bank swasta belum menjadi prioritas," ungkap Ida di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (2/9/2020). (Baca: Yesss, Pekan Ini BLT 600 Ribu Tahap Kedua Cair )
Dia menegaskan, bank pemerintah adalah bank penyalur. Dari bank penyalur itu, akan langsung diteruskan ke rekening pekerja. "Rekening pekerja itu ada yang rekeningnya bank pemerintah dan bank swasta, kami tidak membedakan dan tidak mengharuskan rekening penerima itu harus dari bank pemerintah," ujar Ida. (Baca juga : Awasi Pelemahan Rupiah Makin Dalam, Bebannya Makin Berat )
Dia mengatakan, mungkin akan lebih mudah jika rekeningnya berada dalam kode bank yang sama. Namun, jika kode banknya berbeda, waktu transfernya tentu berbeda untuk rekening bank selain bank Himbara. (Baca juga: Jadi Dirut BNI, Siapa Ya Royke Tumilaar? )
Selebihnya, Ida menyampaikan bahwa jika ada data yang misalnya rekening tidak aktif akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk disampaikan kepada para pekerjanya.
"Jadi, kami sampaikan disini kepada teman-teman pekerja. Serahkan nomor rekening yang aktif itu yang paling penting sehingga mempermudah kami untuk mentransfer ke teman-teman pekerja," pungkasnya.
(ind)
tulis komentar anda