Pembangunan Infrastruktur Bakal Mandek usai Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81,38 T

Jum'at, 31 Januari 2025 - 18:11 WIB
"Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan, karena yang harus dijalankan untuk yang HLN karena sudah committed, kemudian SBSN juga sudah commited juga. Nah kalau yang itu tidak bisa diganggu gugat," kata Diana.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, APBN Dipangkas Rp306 Triliun

Disamping itu, dikatakan Diana, belanja pegawai juga tidak dapat diganggu sebagai pos efisiensi penggunaan anggaran. Sehingga salah satu program yang akan diefisienkan adalah pembangunan infrastruktur.

"Kalau pegawai tetap (tidak ada efisiensi. Tidak mungkin kan kalau tidak digaji," pungkas Diana.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!