Sah! Trump Teken Tarif Impor Tinggi dari China, Kanada, dan Meksiko

Minggu, 02 Februari 2025 - 08:32 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah untuk memberlakukan tarif impor tinggi dari Meksiko, Kanada dan China. FOTO/AP
JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani perintah untuk memberlakukan tarif impor tinggi dari Meksiko, Kanada dan China. Penerapan kebijakan tersebut merupakan salah satu komitmen pasca-kampanye kepada para pemilihnya yang juga berisiko memicu inflasi yang lebih tinggi dan mengganggu bisnis di seluruh Amerika Utara.

Pemerintah Trump juga bersiap apabila negara-negara tersebut membalas AS. Keputusan ini membuat ekonomi global dan mandat politik Trump untuk memerangi inflasi menjadi runyam meskipun presiden dari Partai Republik ini memposting di media sosial bahwa hal ini diperlukan untuk melindungi warga Amerika.



Tarif-tarif tersebut berisiko menimbulkan kebuntuan ekonomi dengan dua mitra dagang terbesar Amerika, Meksiko dan Kanada, menjungkirbalikkan hubungan dagang yang telah terjalin selama beberapa dekade dengan kemungkinan pembalasan yang keras dari kedua negara tersebut.

Baca Juga: Tak Pandang Bulu, Trump Ancam Gebuk Uni Eropa dengan Tarif

Tarif-tarif ini jika dipertahankan dapat menyebabkan inflasi memburuk secara signifikan, yang mungkin mengikis kepercayaan para pemilih bahwa Trump dapat menurunkan harga-harga bahan makanan, bensin, perumahan, mobil, dan barang-barang lainnya sesuai janjinya.

Sebagaimana diketahui, Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi untuk mengenakan bea masuk sebesar 10% untuk semua impor dari China dan 25% untuk impor dari Meksiko dan Kanada. Namun, energi yang diimpor dari Kanada, termasuk minyak, gas alam, dan listrik, akan dikenakan pajak sebesar 10%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!