Makin Seger, Pemerintah Kembali Bayar Utang ke PLN

Kamis, 03 September 2020 - 08:29 WIB
"Rp7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp7,17 triliun dan Rp20 triliun," jelasnya.

(Baca Juga: Pemerintah Punya Utang Rp45,42 Triliun ke PLN, Ini Rinciannya )

Sebelumnya, utang kompensasi pemerintah kepada PT PLN (Persero) yang baru dibayarkan senilai Rp7,7 triliun. Utang ini merupakan uang yang harus dibayarkan pemerintah kepada perseroan sebagai kompensasi lantaran tidak melakukan penyesuaian tarif selama periode 2018-2019 sesuai fluktuasi harga.

Saat ini, PLN tercatat memiliki piutang pembayaran kompensasi pemerintah sebesar Rp45,42 triliun. Piutang itu bersumber dari beban kompensasi tarif pada 2018 sebesar Rp23,17 triliun dan kompensasi pada 2019 sebesar Rp22,5 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!