Kompak Buang Dolar AS, Indonesia dan China Lanjutkan Dedolarisasi

Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:09 WIB
BI dan PBOC sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. FOTO/iStock
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) untuk jangka waktu 5 tahun ke depan. Perjanjian ditandatangani oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, dan Gubernur PBOC, Pan Gongsheng, dan mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

"Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai CNY400 miliar (ekuivalen USD55 miliar) dengan nilai Rupiah yang setara," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).



Baca Juga: Sering Umbar Ancaman, Trump Justru Memicu Keinginan Dedolarisasi

Kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan. Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!