Sesi Pra-pembukaan Bursa Kembali Berlaku Per 7 September 2020, Ini Daftar Sahamnya
Kamis, 03 September 2020 - 14:32 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memberlakukan sesi pra-pembukaan (pre-opening) pada perdagangan saham mulai Senin (7/9/2020). Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali memberlakukan sesi pra-pembukaan (pre-opening) pada perdagangan saham mulai Senin (7/9/2020). Adapun kebijakan ini ditetapkan berdasarkan surat BEI No.Peng-00272/BEI.POP/09-2020 tentang saham yang dapat diperdagangkan di sesi pra-pembukaan di pasar reguler.
(Baca Juga: BEI Sebut Pasar Saham Global Mulai Pulih )
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi dan Direktur BEI, Laksono W Widodo pada tanggal 2 September 2020 ini disebutkan, acuan harga saham untuk pra-pembukaan adalah harga penutupan perdagangan hari sebelumnya (harga previous).
"Dengan ini Bursa mengumumkan daftar saham yang dapat diperdagangkan melalui Sesi Pra-pembukaan di Pasar Reguler dan mengubah acuan harga saham yang dapat diperdagangkan melalui Sesi Pra-pembukaan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang semula berpedoman pada Harga Pembukaan, diubah menjadi pada Harga Previous terhitung mulai tanggal 7 September 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian," dikutip dari pengumuman BEI, Kamis (3/9/2020).
(Baca Juga: Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp6.199,053 Triliun )
Adapun pra-pembukaan adalah waktu para investor untuk bisa mengambil posisi jual atau beli untuk saham-saham yang dapat diperdagangkan. Untuk saham-saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan adalah saham-saham yang berada dalam daftar indeks LQ45.
Sebelumnya, sesi ini dihentikan sementara oleh BEI sejak Jumat (13/3/2020) dengan alasan kondisi pasar yang begitu tinggi volatilitasnya saat pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia pada awal Maret lalu.
Berikut saham-saham yang termasuk dalam sesi pra-pembukaan;
1. ACES Ace Hardware Indonesia Tbk.
2. ADRO Adaro Energy Tbk.
3. AKRA AKR Corporindo Tbk.
4. ANTM Aneka Tambang Tbk.
5. ASII Astra International Tbk.
6. BBCA Bank Central Asia Tbk.
7. BBNI Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
8. BBRI Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
9. BBTN Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
(Baca Juga: BEI Sebut Pasar Saham Global Mulai Pulih )
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utama BEI, Inarno Djajadi dan Direktur BEI, Laksono W Widodo pada tanggal 2 September 2020 ini disebutkan, acuan harga saham untuk pra-pembukaan adalah harga penutupan perdagangan hari sebelumnya (harga previous).
"Dengan ini Bursa mengumumkan daftar saham yang dapat diperdagangkan melalui Sesi Pra-pembukaan di Pasar Reguler dan mengubah acuan harga saham yang dapat diperdagangkan melalui Sesi Pra-pembukaan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai yang semula berpedoman pada Harga Pembukaan, diubah menjadi pada Harga Previous terhitung mulai tanggal 7 September 2020 sampai dengan batas waktu yang ditetapkan kemudian," dikutip dari pengumuman BEI, Kamis (3/9/2020).
(Baca Juga: Sepekan, Kapitalisasi Pasar Naik Jadi Rp6.199,053 Triliun )
Adapun pra-pembukaan adalah waktu para investor untuk bisa mengambil posisi jual atau beli untuk saham-saham yang dapat diperdagangkan. Untuk saham-saham yang dapat diperdagangkan pada sesi pra-pembukaan adalah saham-saham yang berada dalam daftar indeks LQ45.
Sebelumnya, sesi ini dihentikan sementara oleh BEI sejak Jumat (13/3/2020) dengan alasan kondisi pasar yang begitu tinggi volatilitasnya saat pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian Indonesia pada awal Maret lalu.
Berikut saham-saham yang termasuk dalam sesi pra-pembukaan;
1. ACES Ace Hardware Indonesia Tbk.
2. ADRO Adaro Energy Tbk.
3. AKRA AKR Corporindo Tbk.
4. ANTM Aneka Tambang Tbk.
5. ASII Astra International Tbk.
6. BBCA Bank Central Asia Tbk.
7. BBNI Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
8. BBRI Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
9. BBTN Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Lihat Juga :