Sesuai Arahan, Importir Klaim Telah Realisasikan Pembelian Gula Petani

Kamis, 03 September 2020 - 16:21 WIB
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid menagih janji Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang telah menugaskan BUMN dan perusahaan importir gula untuk membeli gula petani seharga Rp11.200/kg. Namun kesepakatan antara importir gula dan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) itu dinilai tidak efektif sehingga belum adanya komitmen untuk membeli gula di level petani diangka Rp11.200/kg.

(Baca Juga: Kemendag Bakal Beri Sanksi Importir yang Nakal) "Harusnya Menteri bersikap, karena instrusi menteri kepada perusahaan importir ini tidak diindahkan. Wibawa Kementerian Perdagangan seakan tidak ada," kata Nusron.

Namun berdasarkan pengakuan dari para importir, mereka ternyata telah menjalankan komitmen itu. Sehingga hal itu tidak menjadi permasalahan lagi. Pemerintah, dalam hal ini, Kementerian Perdagangan harus memastikan bahwa komitmen yang sama dijalankan juga oleh pelaku usaha BUMN.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!