Demi Warganya, Bupati Mojokerto Bersuara Soal Cukai Rokok Kretek

Kamis, 03 September 2020 - 17:32 WIB
“Strategi agar tenaga kerja tidak di-PHK memang tergantung industrinya. Beberapa industri sudah mulai jalan seiring dengan pergerakan industri di seluruh dunia. Jadi mudah-mudahan yang membutuhkan bahan baku bisa ter-supply dan penjualannya sudah bisa baik,” tambahnya. ( Baca juga:Punggawa Bukalapak Didaulat Jadi Pentolan Asosiasi Pasar Daring )

Salah satu industri padat karya yang masih bertahan di Mojokerto adalah industri sigaret kretek tangan (SKT). Industri SKT, yang seluruh pekerjanya adalah tulang punggung keluarga, dimanfaatkan masyarakat Mojokerto sebagai media pemberdayaan ekonomi sehingga penting untuk dilindungi.

“Untuk SKT, kami pasti membantu dalam hal permohonan ke pemerintah pusat agar cukai khusus SKT tidak diikutkan secara umum, karena SKT adalah industri padat karya,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pandemi juga mempengaruhi industri SKT secara langsung, itulah sebabnya dia giat untuk mendukung masyarakat pekerja SKT agar tetap bersemangat menjalankan industri tersebut. ( Baca juga:Pentagon: China Lirik Indonesia untuk Jadi Pangkalan Militernya )

Dia juga menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi juga akan digiatkan di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pelaku UMKM dapat berkonsultasi langsung kepada bidang pemulihan di Kabupaten Mojokerto untuk mendukung pemulihan usahanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!