Kebijakan Tata Kelola LPG 3 Kg Langkah Strategis Kurangi Beban Subsidi

Jum'at, 21 Februari 2025 - 21:01 WIB
"Pemerintah harus memastikan bahwa mekanisme penyesuaian tidak menimbulkan gejolak yang dapat memperburuk daya beli masyarakat rentan. Oleh karena itu, proses delivery kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap, transparan, dan dengan strategi mitigasi yang jelas agar tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan benar-benar tercapai," katanya.

Baca Juga: Istana Angkat Bicara Soal Larangan Warung Kelontong Jual LPG 3 Kg

Di sisi lain, lanjut Unggul, kendati subsidi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitasnya dalam mengurangi kemiskinan masih perlu diteliti lebih jauh. Pasalnya, kata Unggul mengutip data Estimasi World Bank (2022), setiap 1 persen PDB yang dialokasikan untuk subsidi bahan bakar hanya mampu menurunkan kemiskinan sebesar 1,2 persen.

"Ini jauh lebih rendah dibandingkan bantuan langsung yang dapat mengurangi kemiskinan hingga 6,4 persen. Oleh karena itu, memastikan ketepatan sasaran menjadi kunci agar anggaran subsidi benar-benar memberikan dampak signifikan terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan," katanya.

Sebelumnya, pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa diubah menjadi pangkalan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai saat membeli langsung di pangkalan. Kebijakan tersebut kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!