Resmi, HBA Jadi Acuan Ekspor Batu Bara Berlaku Mulai 1 Maret 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 - 09:23 WIB
"Jadi, sudah sosialisasi jadi HBA. Selama ini kan batu bara kita, harga acuannya dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain," jelasnya.

Dengan adanya aturan HBA ini, imbuh Bahlil, Indonesia memiliki harga pasar batu bara ekspor secara global. Kebijakan ini juga telah melalui kajian panjang yang melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menjelaskan, penerapan HBA bertujuanuntuk menjaga stabilitas harga. Dia juga meminta perusahaan tambang batu bara untuk transparan dalam melaporkan harga jual mereka guna memastikan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetap terpenuhi.

"Dengan menggunakan HBA atau HBP (Harga Batu Bara Patokan), harga bisa lebih stabil. Data yang digunakan pun lebih akurat dan tidak mengalami perubahan signifikan," kata Tri.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!