4 Investor IKN Kantongi HGB 160 Tahun, Siapa Saja?

Jum'at, 28 Februari 2025 - 16:50 WIB
Proses penerbitan sertifikat dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan koordinasi erat bersama Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita IKN.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono menegaskan, bahwa langkah ini merupakan terobosan akuntabel yang mendapatkan dukungan penuh dari pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, percepatan pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur pendukung di Nusantara diharapkan dapat segera dibangun guna mendukung ekosistem Nusantara sebagai ibu kota politik di tahun 2028.

"Kebijakan ini merupakan langkah yang akuntabel dan telah mendapat dukungan penuh dari para pelaku usaha. Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, kami optimis pembangunan fasilitas serta infrastruktur pendukung di Nusantara dapat dipercepat, sehingga ekosistem ibu kota negara ini siap berfungsi sepenuhnya pada tahun 2028," ujar Agung dalam keterangan resmi, Jumat (28/2/2025).

Saat ini, PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia akan membangun hotel untuk mendukung pembangunan IKN khususnya dalam menyediakan pilihan akomodasi yang nyaman bagi masyarakat Nusantara. Direktur Utama PT ARCSHOUSE Nusantara Indonesia, Wiraseno menyampaikan bahwa kemudahan proses berusaha di IKN sangat dirasakan oleh pihaknya.

Di samping itu, Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN telah beroperasi dengan baik dan mulai memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat. Bahkan, sejumlah bayi telah lahir di rumah sakit ini, menunjukkan bahwa fasilitas kesehatan di IKN sudah berjalan dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!