Penerimaan Pajak Makin Merosot saat Pandemi
Jum'at, 04 September 2020 - 08:15 WIB
Foto/dok
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan ada beberapa catatan penerimaan pajak pasca pandemi Covid-19. Pertama, realisasi penerimaan pajak makin merosot. Dengan rata rata yang hanya 93% maka perkiraan penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp1.239 triliun.
“Angka ini bisa menimbulkan defisit anggaran yang membengkak,” ucap Peneliti Indef Nailul Huda saat webinar di Jakarta, kemarin. (Baca: Mulai Hari Ini Seluruh ASN DKI Hanya Bekerja 5,5 Jam Perhari)
Kedua, sektor penerimaan pajak jeblok semua. Menurut dia, jebloknya sektor ekonomi merupakan pendulang pajak. Sektor industri manufaktur dan perdagangan yang menjadi sektor pendulang pajak jeblok pada tahun 2019.
“Jadi sebelum pandemi ini sebenarnya penerimaan pajak pada dua sektor ini selalu menurun. Padahal dua sektor ini lah yang menyumbang sekitar 80% di Indonesia dan tahun ini dipastikan akan tambah jeblok,” katanya.
“Angka ini bisa menimbulkan defisit anggaran yang membengkak,” ucap Peneliti Indef Nailul Huda saat webinar di Jakarta, kemarin. (Baca: Mulai Hari Ini Seluruh ASN DKI Hanya Bekerja 5,5 Jam Perhari)
Kedua, sektor penerimaan pajak jeblok semua. Menurut dia, jebloknya sektor ekonomi merupakan pendulang pajak. Sektor industri manufaktur dan perdagangan yang menjadi sektor pendulang pajak jeblok pada tahun 2019.
“Jadi sebelum pandemi ini sebenarnya penerimaan pajak pada dua sektor ini selalu menurun. Padahal dua sektor ini lah yang menyumbang sekitar 80% di Indonesia dan tahun ini dipastikan akan tambah jeblok,” katanya.
Lihat Juga :