Menaker Blak-blakan Soal Mekanisme Korban PHK Sritex Bisa Kembali Bekerja
Rabu, 05 Maret 2025 - 15:08 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli blak-blakan terkait mekanisme mempekerjakan kembali korban PHK Sritex. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan tim kurator masih membahas mekanisme terkait mempekerjakan buruh PT Sri Rejeki Isman alias Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengatakan, tim kurator bakal mengoperasikan pabrik Sritex yang sudah ditutup sebelumnya.
Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang menjadi korban PHK masih dalam tahap pembahasan, terutama soal teknisnya. Baca Juga: Kena PHK Massal, Karyawan Sritex Bakal Tetap Dapat THR dan Pesangon
“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja sama dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, dan menyatakan komitmen ini sudah disampaikan kurator kepada pemerintah.
Meski begitu Menaker mengaku, mekanisme mempekerjakan kembali buruh yang menjadi korban PHK masih dalam tahap pembahasan, terutama soal teknisnya. Baca Juga: Kena PHK Massal, Karyawan Sritex Bakal Tetap Dapat THR dan Pesangon
“Terkait dengan bagaimana mekanisme untuk kerja kembali ini tentu kami akan kerja sama dengan kurator tentunya. Kita akan padati mencoba berkoordinasi mekanismenya seperti apa? Teknisnya seperti apa?” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Menaker Yassierli memastikan, kurator membuka opsi untuk mengoperasikan pabrik Sritex, dan menyatakan komitmen ini sudah disampaikan kurator kepada pemerintah.
Lihat Juga :