Kena PHK Massal, Karyawan Sritex Bakal Tetap Dapat THR dan Pesangon

Rabu, 05 Maret 2025 - 13:28 WIB
loading...
Kena PHK Massal, Karyawan...
Para pekerja Sritex dipastikan bakal mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR) tahun ini, sekalipun status karyawan sudah mengalami PHK sejak 26 Februari 2025 lalu. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Para pekerja PT. Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex dipastikan bakal mendapat pesangon dan tunjangan hari raya ( THR ) tahun ini, sekalipun status karyawan sudah mengalami pemutusan hubungan kerja ( PHK ) sejak 26 Februari 2025 lalu.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, tim kurator yang ditunjuk Pengadilan Negeri (PN) Semarang berkomitmen untuk mencairkan pesangon dan THR para pekerja Sritex. Komitmen itu disampaikan kurator dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari lalu.

“Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan Menko beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon,” ujar Yassierli saat konferensi pers di gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Korban PHK Massal Sritex Bakal Dipekerjakan Lagi, Bagaimana Prosesnya?

Soal waktu pencairan THR dan pesangon, Yassierli belum dapat merinci lebih jauh, pasalnya saat ini koordinasi antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan kurator masih berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Magang Nasional Batch...
Magang Nasional Batch I Ditutup, 16.112 Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP
Perusahaan Pelanggar...
Perusahaan Pelanggar Bisa Masuk Daftar Hitam, Menaker Kawal Sertifikasi Peserta Magang Nasional
WFH Swasta Hanya Imbauan,...
WFH Swasta Hanya Imbauan, Menaker Tak Ingin Berefek ke Pertumbuhan Ekonomi
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Rekomendasi
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Jonatan Christie Tak...
Jonatan Christie Tak Mau Terbebani Ekspektasi di Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
WYCE Targetkan Penjualan...
WYCE Targetkan Penjualan 100.000 Boks pada Tahun Pertama
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved