APJATI Minta DPR Tinjau Ulang Kenaikan Jaminan Deposito P3MI
Sabtu, 08 Maret 2025 - 04:57 WIB
Dia juga memperingatkan bahwa jika aturan ini diterapkan, banyak perusahaan penempatan PMI akan gulung tikar. Dampaknya, target penempatan 400.000–500.000 pekerja migran sepanjang 2025 yang dicanangkan Menteri Ketenagakerjaan Abdul Kadir Karding bisa terhambat. Kebijakan ini menurutnya berpotensi menghambat program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta merugikan perekonomian nasional.
"Belum ada bukti bahwa kenaikan deposito akan memperkuat perlindungan PMI. Sebaliknya, kebijakan ini hanya akan memperburuk situasi bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan regulasi dan pasar global," tegasnya.
Karena itu, APJATI mendesak DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Dia berharap regulasi yang dibuat tetap mendukung keberlangsungan industri penempatan pekerja migran serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja migran Indonesia.
"Belum ada bukti bahwa kenaikan deposito akan memperkuat perlindungan PMI. Sebaliknya, kebijakan ini hanya akan memperburuk situasi bagi P3MI yang sudah menghadapi berbagai tantangan regulasi dan pasar global," tegasnya.
Karena itu, APJATI mendesak DPR dan pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Dia berharap regulasi yang dibuat tetap mendukung keberlangsungan industri penempatan pekerja migran serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja migran Indonesia.
(fjo)
Lihat Juga :