66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:36 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, ada 66 produsen MinyaKita yang terindikasi melakukan pelanggaran. Foto/Dok
KARAWANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, ada 66 produsen MinyaKita yang terindikasi melakukan pelanggaran. Mendag menyebut, temuan ini berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Kemendag bersama dengan Satgas Polri.

"Pengawasan dilakukan secara reguler, tetapi mulai Desember tahun kemarin kita perketat dalam rangka Natal dan Tahun Baru sampai sekarang persiapan Lebaran," kata Mendag Budi dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/2/2025).



"Dari pengawasan yang diperketat itu kami menemukan beberapa perusahaan yang melakukan pelanggaran, tercatat ada sekitar 66 perusahaan," tambahnya.

Baca Juga: 14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!